Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Masjid Bojonegoro yang Viral di Media Sosial. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Masjid Bojonegoro yang Viral di Media Sosial

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Masjid

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil menangkap Subakar (32), warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, yang diduga kuat sebagai pelaku pelecehan seksual di Masjid Al-Ukhuwa, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Aksi bejat ini terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, mengungkapkan bahwa Subakar berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Kami berhasil menangkap pelaku pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Lamongan,” jelas AKP Fahmi, Rabu (21/8/2024).

Menurut AKP Fahmi, penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pelaku di dalam masjid. “Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Masjid

Peristiwa memalukan tersebut terjadi pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 11.53 WIB saat para jamaah tengah melaksanakan sholat Dhuhur di Masjid Al-Ukhuwa. Subakar, yang mengenakan sweater hitam dan celana jeans, memasuki masjid dari arah belakang dan mendekati jamaah perempuan yang sedang bersujud. Tanpa segan, pelaku membuka celananya dan melakukan tindakan asusila kepada salah satu jamaah perempuan yang masih mengenakan mukena putih.

Aksi tersebut sontak membuat salah satu jamaah perempuan yang melihat kejadian langsung berteriak, menyebabkan pelaku melarikan diri. Meskipun sempat dikejar oleh jamaah lainnya, Subakar berhasil kabur. Namun, berkat rekaman CCTV yang dengan cepat menyebar di media sosial, identitas pelaku segera diketahui.

Kini, Subakar harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

KAMI PASTIKAN 100% KEMENANGAN DI BAYAR LUNAS !!! AYO BURUAN BERGABUNG BERSAMA KAMI,DAFTAR DAN MENANGKAN JACKPOTNYA SEKARANG JUGA!!!

GUNDALA4D SITUS SLOT TERGACOR NO 1 DI INDONESIA DENGAN RTP HINGGA 98% DAN SLOT GAME TERLENGKAP. DENGAN PELAYANAN TERBAIK, PROSES DEPO DAN WITHDRAW TERCEPAT DAN MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA PULSA DAN E – WALLET TANPA POTONGAN

Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
BONUS DEPO NEW MEMBER 50%
BONUS DEPO HARIAN 10%

Berikut Promo Bonus Mingguan :
CASHBACK UP TO 15%

ROLLINGAN UP TO 1%
REFERRAL UP TO 5%

EVENT BONUS MISS SCATER Rp. 20.000,00
HUBUNGI KAMI VIA WHATSSAPP +62 813 9835-7057

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *