Proses Hukum Remaja Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 2 Orang di Banjarbaru Tak Dilanjutkan, Mengapa?
Proses Hukum Remaja Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 2 Orang di Banjarbaru Tak Dilanjutkan, Mengapa?
Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menghentikan proses hukum terhadap remaja putri berusia 16 tahun pengemudi Fortuner yang menabrak mobil Isuzu Elf hingga menyebabkan dua orang tewas.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengatakan, penghentian kasus hukum terhadap AJ setelah penyidik Polresta Banjarbaru melakukan upaya diversi, mengingat AJ masih di bawah umur. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Proses Hukum Remaja Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 2 Orang di Banjarbaru Tak Dilanjutkan, Mengapa?
Jadi penyidik wajib melakukan diversi dalam penanganan perkara yang dimaksud, kata Syahruji saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Selain ketentuan pasal SPPA, Syahruji juga menjelaskan, diversi yang dilakukan AJ didasarkan pada Surat Hasil Penelitian Masyarakat (Litmas) dari Kantor Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin yang merekomendasikan agar AJ dikembalikan kepada orang tuanya.
Selanjutnya, penyidik meminta penetapan terkait hasil upaya diversi tersebut dan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.
Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, penyidik telah menghentikan proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: 07/II/2024 tanggal 15 Feb 2024, tutupnya.
Kronologi kecelakaan
Sebelumnya diberitakan, tabrakan maut yang melibatkan Toyota Fortuner dan bus Isuzu Elf terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 29, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/1/2024).
Diketahui, pengemudi Fortuner merupakan gadis berusia 16 tahun berinisial AJ. Kecelakaan bermula saat Isuzu Elf melaju dari arah Banjarbaru menuju Bandara Syamsudin Noor. Saat hendak berbalik, badan mobil yang panjang membuat pengemudinya membalikkan mobil.
Tiba-tiba muncul mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan AJ dan menabrak Isuzu Elf. Peristiwa tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia adalah pengemudi Isuzu Elf bernama Mirza Pebrianto dan seorang penumpang bernama Hamidah.
Sementara 16 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. AJ, pengemudi Fortuner, hanya mengalami luka ringan. Setelah melalui proses penyidikan, AJ ditetapkan sebagai tersangka.
KAMI PASTIKAN 100% KEMENANGAN DI BAYAR LUNAS !!! AYO BURUAN BERGABUNG BERSAMA KAMI,DAFTAR DAN MENANGKAN JACKPOTNYA SEKARANG JUGA!!!
GUNDALA4D SITUS SLOT TERGACOR NO 1 DI INDONESIA DENGAN RTP HINGGA 98% DAN SLOT GAME TERLENGKAP. DENGAN PELAYANAN TERBAIK, PROSES DEPO DAN WITHDRAW TERCEPAT DAN MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA PULSA DAN E – WALLET TANPA POTONGAN
Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
BONUS DEPO NEW MEMBER 50%
BONUS DEPO HARIAN 10%
Berikut Promo Bonus Mingguan :
CASHBACK UP TO 15%
ROLLINGAN UP TO 1%
REFERRAL UP TO 5%
EVENT BONUS MISS SCATER Rp. 20.000,00