Viral Wisatawan Ngeluh Kena Getok Harga Ojek Pangkalan di Bromo, Ditagih Rp400 Ribu per Orang

Viral Wisatawan Ngeluh Kena Getok Harga Ojek Pangkalan di Bromo, Ditagih Rp400 Ribu per Orang

Kawasan wisata Gunung Bromo kembali ramai dibahas di media sosial. Baru-baru ini seorang wisatawan Bromo merasa dirugikan dan mengaku ditembak tarif ojek dengan harga mahal.

Dalam video yang dibagikan akun TikTok @Fbrdira, Minggu, 26 Mei 2024, wisatawan pria itu mengeluh ojek meminta ongkos lebih mahal dari kesepakatan awal. “Bukan gak iklas. Cuman ketipu aja sama tukang ojeg di bromo..,” tulisnya dalam keterangan unggahannya.

Wisatawan itu mengaku awalnya sudah memesan jip untuk ke spot matahari terbit atau sunrise. Namun, jip yang mereka sewa tidak bisa lewat karena banyak jip yang parkir sembarangan, bahkan ada yang menghalangi jalan. Mereka kemudian memutuskan untuk pakai jasa ojek pangkalan.

Sebelum naik ojek, wisatawan Bromo itu mengaku sudah tawar-menawar harga. Hasil dari tawar-menawar itu menyepakati harga setiap ojek Rp200 ribu membawa dua penumpang.

“Akhirnya kami memesan 3 ojek. Akhirnya deal setiap ojek 200 ribu pulang pergi (PP) dengan kondisi penumpang 2 dan 1 driver,” jelasnya.

Wisatawan itu juga mengaku sebelum tawar-menawar, tukang ojek mengajukan harga Rp400 ribu pulang pergi untuk dua orang saja. “

Coba bayangkan dengan logika apakah kalian akan deal dengan harga Rp 400 ribu untuk 2 orang? Saya yakin banyak yang tidak akan mau kecuali kalian yang memang orang berlebih,” ujarnya.

Kenyataannya, kesepakatan dilanggar. Pengemudi ojek pangkalan tetap meminta Rp400 ribu per ojek untuk pulang pergi. Dari video yang diunggah, pria itu pun berharap agar para wisatawan Bromo lainnya agar berhati-hati. “Dan untuk pengelola harus ada perbaikan dan solusi,” tutupnya.

Hingga berita ini, ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola wisata Bromo terkait ojek yang mematok harga mahal kepada wisatawan tersebut. Video itu pun viral hingga menuai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet heran karena mahalnya harga ojek di Bromo.

Pada bulan lalu, ada wisatawan yang melanggar aturan dilarang membawa mobil atau kendaraan pribadi memasuki kawasan wisata Gunung Bromo di Jawa Timur. Hal itu diketahui dari video yang viral di media sosial. Salah satunya di akun Instagram @explorewisataprobolinggo pada Selasa, 23 April 2024.

Sebuah mobil nekat menerobos kawasan wisata Bromo meski sudah diperingatkan petugasnya. Konsekuensinya, mobil itu terjebak di genangan air bercampur lumpur dan pasir sehingga tidak bisa bergerak. Genangan air terlihat merendam hampir seluruh ban mobil.

Di depan mobil berwarna biru dengan pelat nomor S 1719 ED tersebut terlihat sebuah mobil jip yang siap untuk menderek mobil biru itu.

Upaya menderek mobil pribadi itu dibantu oleh sejumlah pria yang ada di video tersebut. Pada potongan video selanjutnya, terlihat seorang wanita mencoba menguras air yang masuk ke dalam mobil dengan menggunakan gayung.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) sudah membuat kebijakan semua kendaraan pribadi dilarang masuk ke kawasan TNBTS. Aturan ini sudah berlaku sejak bertahun-tahun lalu. Pengunjung kawasan Gunung Bromo harus memakai transportasi jip lokal. Bila suatu mobil diperbolehkan masuk, itu karena pengecualian.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024,

mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, kendaraan pribadi roda empat dilarang masuk ke dalam kawasan taman nasional tersebut. “Kendaraan (roda empat) pribadi tetap dilarang masuk, sudah ada aturannya,” ucap Septi, mengutip Antara.

Septi menjelaskan petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang bertugas di lapangan telah menegur keras wisatawan yang menggunakan mobil pribadi dan masuk ke kawasan savana tersebut.

Ia menduga mobil tersebut masuk ke kawasan savana Bromo saat pagi hari dan mencari celah untuk menghindari petugas yang ada di Pos Jemplang.

Kendaraan itu masuk ke kawasan taman nasional dari arah Kabupaten Lumajang. “Pengunjung kami harap mematuhi aturan. Aturan itu dibuat ada maksudnya, termasuk menghindari hal-hal seperti ini,” imbuhnya.

Larangan kendaraan roda empat memasuki kawasan taman nasional ditetapkan berdasar Surat Keputusan Kepala BB TNBTS Nomor: SK.88/21/BT.1/2012 tentang Pengaturan Transportasi Kendaraan Roda di Kawasan Laut Pasir tertanggal 20 Desember 2012.

Dalam ketentuan itu, disebutkan kendaraan roda empat yang akan memasuki kawasan Lautan Pasir Bromo dibatasi sampai pintu masuk Cemorolawang dari arah Kabupaten Probolinggo, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, dan Jemplang dari Kabupaten Malang dan Lumajang.

Kendaraan roda empat yang menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh paguyuban jip dari masing-masing pintu masuk. Pengecualian dikeluarkan atas kepentingan kedinasan oleh Kepala Balai Besar dan atau Kepala Bidang Teknis Konservasi, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I dan II.

BUKTI KEMENANGAN GAME GATE OF OLYMPUS 15 MEI 2023

GUNDALA4D SITUS SLOT TERGACOR NO 1 DI INDONESIA DENGAN RTP HINGGA 98% DAN SLOT GAME TERLENGKAP. DENGAN PELAYANAN TERBAIK, PROSES DEPO DAN WITHDRAW TERCEPAT DAN MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA PULSA DAN E – WALLET TANPA POTONGAN

Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
BONUS DEPO NEW MEMBER 50%
BONUS DEPO HARIAN 10%

Berikut Promo Bonus Mingguan :
CASHBACK UP TO 15%

ROLLINGAN UP TO 1%
REFERRAL UP TO 5%

EVENT BONUS MISS SCATER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *